PMB IKIP Siliwangi
SIM RPL Penerimaan Mahasiswa Baru

Rekognisi Pembelajaran Lampau

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 tentang RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau), yaitu untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi setiap individu untuk menempuh pendidikan formal, nonformal dan informal melalui fasilitas pembelajaran sepanjang hayat serta memberikan kesempatan penye​taraan terhadap kualifikasi tertentu. 

Maka dari itu, IKIP Siliwangi menyelenggarakan RPL untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat melanjutkan pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi yang pada akhirnya adalah pemberian bukti hasil belajar berupa Ijazah. Pembelajaran dan/atau pengalaman masa lampau yang diakui dapat berasal dari pendidikan formal lain yang diperoleh dari sebuah perguruan tinggi lain atau berasal dari pendidikan nonformal, informal, dan/atau dari pengalaman kerja (Tipe A)

Perincian Biaya
Rekognisi Pembelajaran Lampau tersedia untuk kriteria berikut:

Sudah siap?

Bergabung sekarang melalui rekognisi pembelajaran lampau ke IKIP Siliwangi dengan mengeklik tombol berikut!

DAFTAR SEKARANG