Rekognisi Pembelajaran Lampau
Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 tentang RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau), yaitu untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi setiap individu untuk menempuh pendidikan formal, nonformal dan informal melalui fasilitas pembelajaran sepanjang hayat serta memberikan kesempatan penye​taraan terhadap kualifikasi tertentu.
Maka dari itu, IKIP Siliwangi menyelenggarakan RPL untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat melanjutkan pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi yang pada akhirnya adalah pemberian bukti hasil belajar berupa Ijazah. Pembelajaran dan/atau pengalaman masa lampau yang diakui dapat berasal dari pendidikan formal lain yang diperoleh dari sebuah perguruan tinggi lain atau berasal dari pendidikan nonformal, informal, dan/atau dari pengalaman kerja (Tipe A).
Rekognisi Pembelajaran Lampau tersedia untuk kriteria berikut:
- Lulusan SMA atau sederajat dengan pengalaman kerja, RPL progam Sarjana
- Peserta Alih Progam Jenjang Sarjana/Magister (dengan/tanpa pengalaman kerja)
- Putusan kuliah/tidak menyelesaikan perkuliahan Jenjang Sarjana/Magister (dengan/tanpa pengalaman kerja)
Alur Pendaftaran
- Pendaftaran Akun PMB Online
- Pembayaran Biaya Pendaftaran
- Konsultasi Pemilihan Mata Kuliah di Program Studi
- Pengisian Biodata, Mata Kuliah, Riwayat Hidup dan Evaluasi Diri
- Tahap Assesmen Langsung atau Wawancara
- Pengumuman Kelulusan Akhir
- Penerimaan Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
- Heregistrasi (Registrasi Ulang)
Sudah siap?
Sekretariat Pendaftaran
Ruang A1, Gedung A, Kampus IKIP Siliwangi Cimahi - Jl. Terusan Jendral Sudirman, Cimahi, Jawa Barat 40521